Jumat, 28 April 2017

Panduan untuk Menyewakan Rumah Anda



Kalau Anda termasuk mereka yang beruntung sudah memiliki aset berupa rumah lebih dari satu dan tidak Anda tempati sendiri, maka menyewakan rumah anda tersebut dapat menjadi salah satu tambang uang Anda.

Pasalnya, kebutuhan perumahan , terutama di lokasi-lokasi prima dan strategis, semakin tinggi seiring dengan arus masuknya modal dan barang yang mendorong perekonomian negara kita.

Bagi Anda, sebagai pemilik rumah sewa, memberi iming-iming berupa fasilitas yang menarik bisa menjadi alasan kuat bagi penyewa untuk merasa betah dan akhirnya menjadi klien jangka panjang.

Sebab, dalam bisnis penyewaan rumah, lebih baik Anda memiliki satu klien yang menyewa satu rumah dalam jangka waktu panjang, ketimbang beberapa klien yang menyewa rumah dalam jangka waktu pendek.

Itu karena risiko kerusakan rumah bakal jauh lebih besar bila rumah ditempati orang-orang yang berbeda dalam kurun waktu yang pendek. Anda pun repot melakukan perbaikan dari satu klien ke klien lain.

Jadi, apa saja hal signifikan yang perlu Anda perhatikan sebelum menyewakan rumah anda? Simak saran dari Henry Nasution, pemilik beberapa rumah sewaan di kawasan Jakarta Selatan, dikutip dari readersdigest.com:

Surat Perjanjian. Hal yang pertama kali dan paling penting ditekankan adalah jangan menyewakan rumah anda tanpa membuat surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Lakukan konsultasi pada pengacara untuk membuat draft perjanjian,” ujar Henry.

“Walaupun awalnya mahal, tetapi draft perjanjian tersebut, kan, bisa Anda gunakan berulang-ulang, baik untuk rumah yang sama maupun rumah lain yang hendak disewakan – tentunya dimodifikasi sesuai kebutuhan.”

Peraturan-peraturan. Sertakan peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh penyewa dan cantumkan dalam surat perjanjian. Lengkapi pula dengan sanksi apabila penyewa melanggar.

“Peraturan-peraturan seperti dilarang membuat bangunan baik permanen maupun non permanen, membuat kandang hewan seperti kandang ayam, melakukan kegiatan ilegal, dan dilarang keras menyewakan rumah kepada orang lain, adalah hal-hal yang standar,” ungkap Henry.

“Pastikan penyewa memparaf masing-masing peraturan pada surat perjanjian, dan tanyakan apakah mereka memahami.

Tak ada salahnya untuk membuat semacam pengumuman yang dipasang pada pigura lalu ditempelkan di salah satu tembok rumah supaya penyewa bisa ingat peraturan-peraturan tersebut.”

Exit plan. Penjelasan mengenai rencana saat perjanjian sewa menyewa berakhir juga harus ditulis dan dijelaskan segamblang mungkin.

Hal itu termasuk sanksi pada saat penyewa terlambat membayar uang sewa, dan hak pemilik rumah sewa untuk melakukan tindakan tertentu.

Perabotan rumah tangga. Kalau Anda tidak mau repot, sebaiknya rumah tidak usah dilengkapi dengan perabotan rumah tangga.

Selain dana untuk mempersiapkannya cukup besar, tidak semua penyewa memiliki kepedulian yang sama besarnya untuk merawat perabotan yang Anda sediakan.

Namun, bila penyewa menghendakinya, buat perjanjian khusus dan sanksi terkait dengan perawatan perabotan-perabotan tersebut.

Tipe penyewa. Henry mengaku bahwa ia lebih menyukai penyewa yang merupakan sebuah keluarga dibanding penyewa non keluarga, apalagi pelajar atau mahasiswa/i. “Ada plus minusnya, sih.

Plusnya kalau keluarga, dari pengalaman saya mereka tidak terlalu ruwet dan begitu cocok akan menyewa dalam jangka waktu pendek.

Minusnya adalah kalau keluarga tersebut memiliki anak balita, karena anak-anak seumur mereka bakal suka sekali mencoreti dinding rumah,” papar Henry.

”Lakukan pula wawancara terhadap penyewa, tanyakan tempat bekerja, asal mereka, cek kelengkapan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga – buat salinannya, dan dokumen lain yang Anda merasa perlu lihat dan miliki salinannya.”

Selengkapnya :  http://blog.citragran.com/content-705-panduan-untuk-menyewakan-rumah-anda.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar